Ibadah Haji dan Umroh   Leave a comment

IBADAH HAJI DAN UMROH

A. Ibadah Haji
a. Pengertian Haji
Ibadah haji adalah bermaksud (menyengaja) mengunjungi baitullah di Mekkah untuk melaksanakan rangkaia ibadah yang telah diatur keentuan dan tata caranya oleh syariat agama islam.

b. Hukum Haji
Hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi setiap muslim yang mampu. Kewajiban itu hanya sekali seumur hidup.apabila ia mempunyai kemampuan melaksanakan haji lagi, hukumnya sunnah.hukum ibadah haji ini tercantu di dalam Al Quran QS.Ali Imran : 93.
Bagi orang islam yang belum mampu, maka ia beum wajib melaksanakan ibadah haji. Yang dimaksud mampu dalam hal ini adalah sebagai berikut :
– Sehat badan
– Ada kendaraan yang dapat mengantar pulang pergi ke mekkah
– Aman dalam perjalanannya
– Memiliki bekal yang cukup
– Bagi perempuan haus disertai muhrimnya

c. Macam-macam Haji
Haji dibagi menjadi 3 macam yaitu :
1. Haji Ifrad
2. Haji Tamattu
3. Haji Qiran

d. Syarat-syarat Haji
Syarat-syarat haji adalah sebagai berikut :
1. Beragama islam
2. Baligh (sudah dewasa)
3. Berakal Sehat
4. Merdeka tidak menjadi hamba sahaya
5. mampu untuk melakukanya

e. Rukun Haji
Rukun haji adalah perbuatan yang harus dilaksanakan oleh seseorang yang melaksanakan haji dan tidak dapat diganti dengan denda. Meninggalkan salah satu rukun hai akan gugur atau tidak sah ibadah haji tersebut.rukun haji dalah sebagai berikut:
1. Ihram adalah berniat mengerjakan ibadah haji dengan memakai pakaian ihram (pakaian putih, bersih dan tidak di jahit).
2. Wukuf artinya hadir di padang arafah pada waktu zuhur,dimulai sejak tergelincir matahari tanggal 9 sampai matahari terbenam( pada bulan haji 10 dzulhijjah ).
3. Tawaf artinya mengelilingi ka’bah 7 kali putaran, dimulai dari hajar aswd dengan posisi ka’bah di sebelah kiri orang yang betawaf (berputar kebalikan arah jarum jam). Ada beberapa macam Tawaf yaitu :
– Tawaf Qudum
– Tawaf Ifadah
– Tawaf Sunah
– Tawaf Wada
– Tawaf Nazar

4. Sa’i adalah lari-lari kecil dimulai dari bukit safa dan diakhiri di bukit marwah.
5. Tahalul adalah berlepas diri dari ihram haji sesudah selesai mengerjakan macam-macam haji dengan cara mencukur rambut.
6. Tertib artinya melaksanakan rukun haji secara berurutan dari mulai niat hingga akhir.

f. Wajib Haji
Wajib haji adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh jamaah haji. Apabila jamaah haji meningggalkan salah satu wajib haji ibadah hajinya tetap sah namun demikian harus diganti dengan Dam (denda).wajib haji itu adalah sebagai berikut :
1. Berihram dai miqat
2. Mabit (bermalam) di Mudzalifah
3. Melempar tigaa jumrah yaitu jumrah ula, wusto dan aqobah.
4. Mabit di Mina
5. Meninggalkan larangan-larangan haji

g. Sunnah-sunnah Haji
Sunah-sunah haji adalah sebagai berikut :
– Melaksanakan haji ifrad
– Membaca Talbiyah
– Berdoa setelah membaca Talbiyah
– Membaca dzikir pada waktu tawaf
– Shalat sunnah 2 rakaat setelah melakukan tawaf
– Memasuki Kakbah

h. Larangan-larangan Haji
Larangan haji adalah sebagai berikut :
• Bagi laki-laki :
– Dilarang memakai pakaian yang berjahit
– Dilarang memakai tutup kepala
• Bagi perempuan :
– Dilarang memakai tutup muka
– Dilarang memakai sarung tangan
• Bagi laki-laki dan perempuan :
– Dilarang memakai wangi-wangian
– Dilarang memotong rambut atau bulu badan yang lainnya
– Dilarang memotong kuku
– Dilarang mengakadkan atau menjadi wali dalam suatu pernikahan
– Dilarang memburuh atau membunuh hewan yang berada di tanah suci
– Dilarang berhubungan suami istri

i. Dam (denda) dalam haji
Dam adalah denda yang harus di bayar oleh jamaah haji karena meninggalkan salah satu atau sebagian dari wajib hai atau umroh. Adapun besar dan macam dam tergantung pelanggaran apa yang dilakukan.

B. Ibadah Umroh

a. Pengertian Umroh
umroh adalah beribadah kepada Allah SWT dengan syarat dan rukun tertentu yang telah ditentukan oleh syara’. Umroh sering pula disebt haji kecil.

b. Hukum Umroh

Hukum melaksanakan ibadah umroh adalah wajib bagi orang islam yang mampu dan kewajiban itu hanya sekali seumur hidup.

c. Syatat Umroh

Syarat yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan ibadah umroh sama halnya ketika akan melaksanakan ibadah haji, yaitu beragama islam, baligh, berakal sehat, mampu (kuasa jasmani dan rohani), dan merdeka (tidak sedang dalam tahanan atau budak).

d. Rukun Umroh

– Ihram beserta niat
– Tawaf (mengelilingi ka’bah)
– Sai
– Bercukur sekurang-kurangnya memotong tiga helai rambut
– tertib

e. Wajib Umroh
– Ihram dari miqatnya
– Menjauhkan diri dari segala larangan umrah, yang banyaknya sama dengan larangan haji

C. Hikmah Haji dan Umroh
Diantara hikmah haji dan umrah adalah seagai beikut :
1. Memperkuat iman dan taqwa kepada Allah Swt, karena ibadah haji dan umroh dilaksanakan dengan penuh kekhusyukan.
2. Menanamkan kesadaran untuk senantiasa dengan ihlas untuk memenuhi perintah-perintah Allah.
3. Menciptakan persatuan dan kesatuan antar umat islam sedunia.
4. Dapat mensyuuri nikmat allah Swt.
5. Dapat meraskan bebas dari beban dosa kepada Allah Swt.
6. Mengetahui tempat-tempat bersejarah peninggalan para rasul.

Posted Juni 19, 2011 by ciebad in Uncategorized

Tinggalkan komentar